Metro - Kepala Lembaga Bahasa Universitas Muhammadiyah Metro, Drs. Bambang Eko Siagiyanto, M.Pd, didapuk sebagai narasumber utama dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang membahas revisi Pedoman Penulisan Karya Ilmiah (PPKI) 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh para pimpinan akademik, mulai dari Plh. Rektor, jajaran dekan, hingga para ketua program studi di lingkungan UM Metro.
FGD resmi dibuka oleh Plh. Rektor UM Metro, Dr. Rahmad Bustanul Anwar, M.Pd, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya penyelarasan panduan akademik di semua jenjang dan fakultas. “Konsistensi penulisan karya ilmiah menjadi bagian penting dari mutu akademik universitas. Kegiatan ini diharapkan mampu melahirkan pedoman yang tidak hanya rapi secara format, tapi juga relevan dengan dinamika keilmuan masing-masing program studi,” ungkapnya.
Diskusi ini juga diisi oleh Dr. Nego Linuhu, M.Pd, selaku Ketua Unit Publikasi Ilmiah UM Metro. Forum berlangsung interaktif dengan partisipasi aktif dari para peserta yang tidak hanya mengajukan pertanyaan, namun juga memberikan masukan terhadap draft revisi pedoman.
Sorotan Utama: Penomoran Rumus dan Format Penjilidan
Dalam pemaparan materinya, Drs. Bambang Eko Siagiyanto menyoroti aspek teknis penulisan ilmiah, seperti penomoran rumus dalam skripsi, serta standar numerisasi dalam penulisan bab, subbab, dan daftar pustaka. Ia menjelaskan bahwa penyempurnaan pedoman ini tidak hanya menyentuh estetika akademik, tetapi juga bertujuan memudahkan mahasiswa dan dosen pembimbing dalam proses telaah karya ilmiah.
Tak hanya itu, FGD juga membahas kebijakan baru terkait penjilidan skripsi. Jika sebelumnya mahasiswa diwajibkan mencetak empat eksemplar skripsi fisik, kini muncul wacana agar skripsi cukup dikumpulkan dalam bentuk digital (soft file) saja. Wacana ini menuai tanggapan beragam, sebagian besar menyambut baik sebagai bagian dari efisiensi administrasi dan pengurangan penggunaan kertas.
Tugas Akhir Bisa Diganti Publikasi Jurnal SINTA
Salah satu poin penting yang mencuat dalam diskusi ini adalah kebijakan baru mengenai bentuk alternatif tugas akhir skripsi/ tesis. Dalam kebijakan revisi PPKI 2025, mahasiswa kini memiliki opsi untuk mengganti skripsi dengan artikel ilmiah yang dipublikasikan pada jurnal terakreditasi SINTA, minimal SINTA 4, sesuai regulasi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemediktiristek).
Kebijakan ini disambut baik oleh peserta FGD, mengingat publikasi artikel ilmiah di jurnal bereputasi juga turut meningkatkan daya saing lulusan di tingkat nasional dan internasional.
Interaksi Kritis dan Saran Konstruktif
Salah satu momen penting dalam forum ini datang dari Dr. Iskandar, S.H., M.H, Wakil Dekan I Fakultas Hukum. Ia mempertanyakan apakah semua ketentuan dalam PPKI dapat diterapkan secara seragam di seluruh fakultas. “Beberapa poin dalam PPKI saat ini belum sepenuhnya sejalan dengan pedoman penulisan skripsi di Fakultas Hukum. Apakah tidak mungkin dibuat fleksibilitas tertentu?” ujarnya.
Pertanyaan tersebut membuka ruang diskusi yang lebih luas terkait fleksibilitas aturan lintas disiplin ilmu, mengingat karakteristik karya ilmiah di masing-masing bidang memang bisa sangat berbeda.
Menuju Pedoman yang Relevan dan Adaptif
FGD ini merupakan salah satu langkah konkret universitas dalam menyempurnakan tata kelola akademik dan menghadirkan pedoman penulisan ilmiah yang lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan fakultas dan program studi.
Kegiatan ditutup dengan harapan bahwa hasil diskusi ini akan menjadi landasan kuat penyusunan PPKI edisi revisi 2025, yang tidak hanya normatif, tetapi juga solutif dan kontekstual bagi sivitas akademika UM Metro.